deface

Metode umum

Metode yang paling umum dari defacement memakai suntikan SQL yang memungkinkan mendapatkan akses administratif. Metode lain dari defacement adalah melalui FTP sekali username dan password yang dihasilkan.
Defacements umumnya terdiri dari seluruh laman. Laman ini umumnya meliputi Defacer ini nama samaran atau "Hacking Codename." Kadang-kadang, Defacer website menghasilkan menyenangkan dari administrator sistem karena gagal menjaga server keamanan . Tak jarang kali, perusakan ini tidak berbahaya & hanya dilakukan buat memamerkan sistem cracker keterampilan atau buat Hacktivism ; namun kadang-kadang mampu digunakan sebagai pengalih perhatian buat menutupi tindakan yang lebih jahat seperti upload malware atau menghapus file penting dari server.
Sasaran umum dari defacement

kepercayaan  situs & pemerintah secara teratur ditargetkan sang hacker buat menampilkan keyakinan politik atau kepercayaan , sementara mengotori pandangan dan keyakinan orang lain. Gambar Mengganggu dan frase ofensif mungkin ditampilkan dalam proses, serta tanda tangan macam, buat memberitahuakn siapa yang bertanggung jawab atas perusakan tadi. Website tidak hanya dirusak karena alasan politik; banyak defacers melakukannya hanya buat sensasi. Contohnya, ada kontes online pada mana hacker poin diberikan untuk mengotori jumlah terbesar situs web dalam jumlah waktu tertentu. Korporasi jua ditargetkan lebih tak jarang daripada situs lain pada internet dan mereka sering mencari buat mengambil langkah-langkah buat melindungi diri mereka sendiri dari defacement atau hacking pada biasanya. Situs web mewakili gambaran sebuah perusahaan atau organisasi & ini karenanya menderita kerugian yang signifikan sebab defacement. Pengunjung mampu kehilangan kepercayaan pada situs yang tak dapat menjanjikan keamanan & akan menjadi waspada melakukan transaksi online . Setelah defacement, situs harus ditutup buat perbaikan, kadang-kadang buat jangka waktu, menimbulkan biaya dan kehilangan keuntungan & nilai.

Related Posts:

0 Response to "deface"

Post a Comment